Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Akibat Hukum Pembukaan Akses Jalan Lintas Pekanbaru - Siak Terhadap Pelaksanaan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang Pada Jalan Kelas III Di Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru

Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah akibat hukum
pembukaan akses jalan lintas Pekanbaru - Siak terhadap pelaksanaan lalu lintas
kendaraan angkutan barang pada Jalan Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur
Kota Pekanbaru? Kedua, bagaimanakah hambatan-hambatan dalam pelaksanaan
lalu lintas kendaraan angkutan barang pada Jalan Kelas III di Kecamatan Rumbai
Timur Kota Pekanbaru akibat pembukaan akses jalan lintas Pekanbaru - Siak?
Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatanhambatan dalam pelaksanaan lalu lintas kendaraan angkutan barang pada Jalan
Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru akibat pembukaan akses
jalan lintas Pekanbaru - Siak? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis dan menjelaskan akibat hukum pembukaan akses jalan lintas
Pekanbaru - Siak terhadap pelaksanaan lalu lintas kendaraan angkutan barang
pada Jalan Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis.
Hasil penelitian diketahui bahwa akibat hukum pembukaan akses jalan lintas
Pekanbaru - Siak terhadap pelaksanaan lalu lintas kendaraan angkutan barang
pada Jalan Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru adalah
kendaraan-kendaraan angkutan barang seperti mobil dumptruck yang mengangkut
buah kelapa sawit, pupuk, dan tanah timbun dengan tonase melebihi 8 ton
melintasi Jalan Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur yaitu Jalan Pramuka, Jalan
Lingkar Danau Buatan, dan Jalan Raja Panjang sehingga mengakibatkan
kerusakan jalan dan jalan banyak yang berlubang serta Pemerintah Provinsi Riau
dapat dipidana berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan apabila tidak dengan segera dan patut
memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan
menimbulkan korban. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya adalah
ketidaktahuan masyarakat mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, minimnya pengawasan yang dilakukan
oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta tidak adanya penindakan dan
sanksi terhadap kendaraan angkutan barang dengan tonase melebihi 8 ton yang
melintasi Jalan Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur. Upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya adalah Dinas
Perhubungan Kota Pekanbaru dapat memberikan sosialisasi Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada
masyarakat Kecamatan Rumbai Timur, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dapat
meningkatkan pengawasannya dengan mengadakan patroli rutin di Kecamatan
Rumbai Timur, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga dapat mengadakan razia
minimal sekali dalam sebulan serta menindak dan memberikan sanksi terhadap
kendaraan angkutan barang dengan tonase melebihi 8 ton yang melintasi Jalan
Kelas III di Kecamatan Rumbai Timur.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2025-06-04T04:16:16Z
Akses Artikel