Penyalahgunaan Data Pribadi dalam pinjaman online telah menjadi perhatian
yang meningkat dalam sistem keuangan modern. Penulis mengekplorasi praktik
pengumpulan dan pengunaan Data Pribadi oleh penyedia Pinjaman Online serta
potensi risiko terkait keamanan dan privasi konsumen. Selain itu, penulis
menganalisis dampak dari enkripsi Data Pribadi, termasuk penipuan identitas dan
akses ilegal ke informasi sensitif. Melalui penyelidikan peraturan dan kebijakan
perlindungan data yang relevan, penulis mengidentifikasi upaya-upaya yang
diperlukan untuk meningkatkan keamanan data dan privasi konsumen dalam
industri pinjaman online yang terus berkembang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan data pribadi dan bentuk
serta implementasi terhadap penyebaran data pribadi pada Pinjaman Online.
Penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum
yuridis Normatif yang menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan,
teori perlindungan hukum, teori pertanggungjawaban pidana.