Penelitian ini berjudul “Defamasi pada Balasan Unggahan Akun X @prabowo Bulan
April 2024 (Kajian Linguistik Forensik)”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
meneliti dan mendeskrisikan bentuk kalimat kejahatan berbahasa defamasi atau
pencemaran nama baik serta penyebabnya yang terdapat dalam balasan ungguhan
akun X @prabowo bulan April 2024. Teori yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teori Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa yang ditulis oleh Dr.
Endang Sholihatin. Teknik pengumpulan data yang dilakukan di dalam penelitian ini
adalah dengan menggunakan teknik observasi dan dokumentasi. Kemudian, untuk
metode analisis data yang dilakukan pada penelitian ini adalah metode kualitatif
dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil yang didapat di dalam penelitian ini
adalah terdapat tindak tutur kejatahan berbahasa defamasi atau pencemaran nama
baik di dalam balasan unggahan tersebut.