Lewati ke konten utama
THESIS

Repositori Institusi

Pelaksanaan Penertiban Alat Promosi Berdagang Pada Trotoar Di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat

Permasalahan dalam penelitian ini ditemukan bahwa para pedagang kaki lima telah
menyalahgunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat meletakkan pamflet promosi
dagangan kaki lima. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
penertiban alat promosi berdagang pada trotoar di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat. Untuk menjelaskan hambatan pelaksanaan penertiban alat
promosi berdagang pada trotoar di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat. Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan penertiban alat
promosi berdagang pada trotoar di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat.Jenis penelitian yang dipilih adalah jenis penelitian hukum sosiologis.
Penetapan sampelnya adalah sebagai berikut; Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru
ditetapkan dengan metode sensus. Kasi Trantib Kecamatan Rumbai ditetapkan dengan
metode sensus. Pedagang yang memasang pamflet iklan dimedian jalan ditetapkan
dengan metode sensus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi,
wawancara dan kajian kepustakaan. Sedangkan dalam menganalisis data ditentukan
dengan metode kualitatif artinya dalam menganalisis data diuraikan secara deskriptif dan
didalam menarik kesimpulan ditetapkan dengan metode berpikir deduktif, artinya cara
berpikir menarik suatu dalil atau pernyataan dari suatu yang bersifat umum menjadi suatu
pernyataan yang bersifat khusus. Kesimpulan dalam penelitian ini dijelaskan bahwa
pelaksanaan penertiban alat promosi berdagang pada trotoar di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban
Umum dan Ketentraman Masyarakat belum dapat berjalan dengan baik. Hambatannya
adalah minimnya pengawasan terhadap penertiban pamflet papan iklan pedagang kaki
lima yang memanfaatkan badan jalan untuk promosi berjualan, tidak berjalannya sanksi
dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan
Polisi pamong Praja terhadap penertiban pamflet papan iklan pedagang kaki lima dan
tidak terlaksananya sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak berjalannya peraturan
tersebut. Upayanya adalah melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang
memasang pamflet iklan ditepi jalan. Melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima
yang masih memasang pamflet iklan ditepi jalan. Melakukan koordinasi fungsional antar
instansi. Meningkatkkan pengawasan langsung dilapangan. Meningkatkan sosialisasi
kepada pedagang kaki lima yang tidak menghiraukan peraturan yang saat ini berlaku.

Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Informasi Detail
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2025-08-27T08:47:04Z
Subjek / Keywords
Akses Artikel