Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi perbankan terhadap
efisiensi operasional perbankan syariah di Indonesia. Efisiensi diukur menggunakan
rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebagai variabel
dependen, dengan lima variabel independen yaitu jumlah ATM, jumlah kantor
cabang, jumlah produk dan layanan digital, investasi teknologi informasi (TI), dan
ukuran bank (size). Penelitian dilakukan pada enam bank syariah di Indonesia selama
periode 2020–2024, dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode regresi data
panel Fixed Effect Model (FEM) yang dipilih berdasarkan hasil uji Hausman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya jumlah kantor cabang yang
berpengaruh signifikan terhadap BOPO dengan arah positif, yang berarti semakin
banyak kantor cabang justru menurunkan efisiensi. Sementara itu, variabel jumlah
ATM, jumlah layanan digital, investasi TI, dan size tidak berpengaruh signifikan
secara parsial. Namun secara simultan, kelima variabel independen tersebut secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap efisiensi perbankan syariah (nilai Fstatistic sebesar 34.68870 dan probabilitas 0.000000). Nilai koefisien determinasi (Rsquared) sebesar 0.960804 menunjukkan bahwa 96,08% variasi dalam BOPO dapat
dijelaskan oleh variabel-variabel independen dalam model ini.
Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan efisiensi operasional bank syariah tidak
dapat bergantung pada satu aspek saja, melainkan merupakan hasil dari interaksi
berbagai elemen, baik fisik maupun digital. Oleh karena itu, pengembangan strategi
efisiensi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara ekspansi infrastruktur fisik
dan optimalisasi layanan digital.