Lewati ke konten utama
JOURNAL ARTICLE

Jurnal Institusi

Copyright (c) 2025 Jurnal Niara

Kepastian Hukum Akad Pembiayaan Murabahah Dan Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo

Kepastian hukum akad pembiayaan murabahah dan pelunasan utang sebelum jatuh tempo di PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah HIK Insan Cita dengan tujuan untuk menganalisis aspek-aspek hukum serta implementasinya dalam praktik perbankan syariah. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, penelitian menganalisis data berdasarkan teori kepastian hukum Gustav Radbruch dan teori maqasid al-syariah melalui wawancara dengan pihak bank serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPRS HIK Insan Cita telah menjalankan akad pembiayaan murabahah sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun belum sepenuhnya mengimplementasikan Fatwa DSN-MUI terbaru No. 153/DSN-MUI/VI/2022 mengenai pelunasan utang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo, serta belum adanya opini tertulis dari Dewan Pengawas Syariah mengenai praktik tersebut menyebabkan potensi ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Informasi Detail
Journal
Jurnal Niara; Vol. 18 No. 2 (2025): September; 689-702
Penerbit
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING
Tahun Terbit
Bahasa
eng
ISSN
-
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Niara
Last Updated
2025-10-11T04:01:14Z
Info Journal

Jurnal Niara; Vol. 18 No. 2 (2025): September; 689-702

Penerbit: FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING